DIKSI.CO, SAMARINDA - Komisi I DPRD Samarinda dukung pemkot tarik retribusi parkir dan penginapan
Wakil rakyat Samarinda itu menilai retribusi dari pajak belum sepenuhnya optimal.
Sudah pasti, hal itu bakal mempengaruhi pendapatan kas kota Samarinda.
Untuk itu sudah saatnya pemkot Samarinda membenahi sistem retribusi yang belum dimaksimalkan.
Salah satunya dengan mentransformasikan lahan parkir yang kerap dijadikan pungli jukir liar.
Dengan begitu pemasukan tersebut dapat terserap dan menghindari adanya kebocoran yang selama ini disebut - sebut sebagai persoalan klasik.
Kendati begitu, pemkot mesti memberikan solusi dengan merapikan dan memindahkan sesuai peruntukannya.
Tak hanya itu, para jukir yang selama ini hidup dari cara ilegal bisa diakomodir.
Mekanisme kerja bersama ini perlu diterapkan agar jukir se Samarinda dapat dibina pula.
"Kita berikan tempatnya dan mekanisme pembagian untuk keuntungan pemkot yang kemudian turut berkontribusi bagi pemasukan dan pembangunan kota," ulas anggota DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting, saat dikonfirmasi, Selasa (22/6/2021).
Disebutnya jukir - jukir selama ini banyak yang melanggar aturan. Selain itu menggunakan seragam seolah resmi dari dishub. Padahal hal itu sudah tidak ada lagi diterapkan
"Tidak ada tebang pilih soal penertiban. Kalau memang bagus wali kotanya kami backup untuk kemajuan Samarinda," terangnya.
Terlebih kedepan mesti ada aturan untuk retribusi dan pajak hotel melati dan guest house.
Dengan menggunakan sistem digital agar tak ada kebocoran.
"Pengawasan juga dilakukan. Agar kami enggak hanya menyusun anggaran saja," pungkasnya. (advertorial)