Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Samarinda, Herwan menuturkan, pemasangan barrier berlangsung selama tiga jam.
"Ada 30 barrier yang kami pasang," ungkap Herwan.
Ia menyebut, pemasangan barrier ini berangkat dari persoalan parkir yang masih beroperasi meskipun sudah dilarang pemkot. Sebelumnya sosialisasi telah gencar dilakukan sehingga munculnya kebijakan ini. Barrier itu akan terus membentengi tempat itu hingga muncul kesadaran masyarakat untuk berperilaku tertib. Kata Herwan, apabila parkir sudah tertata rapi dan lahannya sesuai aturan, maka Dishub Samarinda akan mencabut barrier tersebut.
"Sebelumnya sudah dilarang parkir di sana namun masyarakat tetap melanggar," tuturnya.
Barikade ini akan dievaluasi setiap pekan oleh Dishub Samarinda. Para juru parkir disebut Herwan sudah menyatakan untuk mematuhi aturan supaya tidak ada parkir di depan pasar Pagi yang memakan badan jalan.
Herwan menjelaskan, pemasangan barrier ini baru di Pasar Pagi. Titik lain segera dibidiknya. Herwan menyebut Pasar Segiri dan Pasar Sungai Dama sudah menjadi target berikutnya.
"Kalau tidak tertib akan kami pasang," tegasnya. (tim redaksi Diksi)