Selasa, 9 Juli 2024

Kolaborasi, Satpol-PP Samarinda dan Dishub Sisir Pasar Pagi dan Pasar Sungai Dama

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Kamis, 20 Mei 2021 11:22

Situasi terbaru pasar Pagi setelah dilakukan penertiban oleh Satpol-PP dan Dishub Samarinda, Kamis (20/5/2021)

DIKSI CO, SAMARINDA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Samarinda dan Dishub Samarinda terus bergerak melakukan penertiban bangunan liar, lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar.

Kabid Trantibum Satpol PP Samarinda Ismail menuturkan, pihaknya bersama tim telah melakukan penertiban di dua pasar tradisional yakni pasar Pagi dan pasar Sungai Dama.

"Kawasan pasar Pagi sudah aman. Kami (Satpol-PP) sudah berkolaborasi dengan instansi terkait untuk pemasangan barrier di sepanjang tepi jalan depan pasar," ungkapnya saat dihubungi Diksi.co, Kamis (20/5/2021).

Satpol-PP Kota Samarinda sejak pagi hari turun melanjutkan penertiban bangun liar atau lapak pedagang yang berdiri di tempat yang tidak semestinya.

"Bangunan liar permanen di pasar Pagisudah kita ratakan. Tinggal di pasar Sungai Dama yang masih tersisa," bebernya.

Kios permanen di pasar Pagi yang berhasil ditertibkan Satpol-PP berkisar 4 kios. Termasuk bangunan toilet yang berada tepat di bawah jembatan penyeberangan.

"Sudah kita bongkar semua," imbuhnya.

Sementara, untuk di pasar Sungai mengatakan, pihaknya hanya menertibkan rombong-rombong pedagang yang ditemukan tetap kekeh berdagang di tempat yang tidak semestinya.

"Ada sekitar 10 meja sama beberapa gerobak yang kita angkut," bebernya lagi.

Ismail menegaskan, selama penertiban berlangsung tidak ditemukan kendala besar sebab sebagian besar pedagang dan masyarakat sekitar mendukung langkah Pemkot Samarinda untuk mewujudkan tata kota yang rapi.

"Kalau masyarakat disitu sih mendukung. Karena di pasar Pagi sebagian besar pedagang punya kios-kios," ujarnya.

Disinggung mengenai prosedur, Ismail memastikan pihaknya telah melakukan pemberitahuan sebelum melakukan pembongkaran.

"Yang jelas prosedur kita sudah jalankan. Satpol-PP ini mendengar dulu keluhan dari pihak kelurahan dan kecamatan. Setelah itu baru kita tindaklanjuti melalui edaran sebanyak 3 kali baru ada tindakan," tegasnya.

Sebagai informasi, Satpol-PP Samarinda juga telah melakukan penertiban PKL di kawasan Jalan Jelawat dan Jalan Muso Salim. 

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Samarinda, Herwan menuturkan, pemasangan barrier berlangsung selama tiga jam. 

"Ada 30 barrier yang kami pasang," ungkap Herwan.

Ia menyebut, pemasangan barrier ini berangkat dari persoalan parkir yang masih beroperasi meskipun sudah dilarang pemkot. Sebelumnya sosialisasi telah gencar dilakukan sehingga munculnya kebijakan ini. Barrier itu akan terus membentengi tempat itu hingga muncul kesadaran masyarakat untuk berperilaku tertib. Kata Herwan, apabila parkir sudah tertata rapi dan lahannya sesuai aturan, maka Dishub Samarinda akan mencabut barrier tersebut. 

"Sebelumnya sudah dilarang parkir di sana namun masyarakat tetap melanggar," tuturnya.

Barikade ini akan dievaluasi setiap pekan oleh Dishub Samarinda. Para juru parkir disebut Herwan sudah menyatakan untuk mematuhi aturan supaya tidak ada parkir di depan pasar Pagi yang memakan badan jalan.

Herwan menjelaskan, pemasangan barrier ini baru di Pasar Pagi. Titik lain segera dibidiknya. Herwan menyebut Pasar Segiri dan Pasar Sungai Dama sudah menjadi target berikutnya. 

"Kalau tidak tertib akan kami pasang," tegasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews