Sementara, untuk di pasar Sungai mengatakan, pihaknya hanya menertibkan rombong-rombong pedagang yang ditemukan tetap kekeh berdagang di tempat yang tidak semestinya.
"Ada sekitar 10 meja sama beberapa gerobak yang kita angkut," bebernya lagi.
Ismail menegaskan, selama penertiban berlangsung tidak ditemukan kendala besar sebab sebagian besar pedagang dan masyarakat sekitar mendukung langkah Pemkot Samarinda untuk mewujudkan tata kota yang rapi.
"Kalau masyarakat disitu sih mendukung. Karena di pasar Pagi sebagian besar pedagang punya kios-kios," ujarnya.
Disinggung mengenai prosedur, Ismail memastikan pihaknya telah melakukan pemberitahuan sebelum melakukan pembongkaran.
"Yang jelas prosedur kita sudah jalankan. Satpol-PP ini mendengar dulu keluhan dari pihak kelurahan dan kecamatan. Setelah itu baru kita tindaklanjuti melalui edaran sebanyak 3 kali baru ada tindakan," tegasnya.
Sebagai informasi, Satpol-PP Samarinda juga telah melakukan penertiban PKL di kawasan Jalan Jelawat dan Jalan Muso Salim.