Sementara itu, Ketua Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan pihaknya akan terus menindak lanjuti penertiban anak jalanan, pengamen, dan badut-badutan yang ada di pinggir jalan ini.
"Kita segera tidak lanjuti penertiban yang marak banyaknya anjal di lampu merah area publik," katanya.
Ia membeberkan memang ada kelemahan dalam penertiban anak jalanan ini, karena ketika sudah ditertibkan Satpol PP, anak jalanan ini akan kembali ke jalanan lagi.
"Ini kita memang kelemahan sistem pembinaan, seperti rumah singgah yang sifatnya permanen sehingga kita tanggap penataan serahkan ke Dinas Sosial (Dinsos), kembali ke lapangan besok ada lagi," kata Zulkifli.
Namun pihaknya tetap akan menjaga kinerja di lapangan, ketertiban secara umum dilakukan dengan baik sesuai tugas pokok dan instruksinya. (advertorial)