DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Anak jalanan (anjal), dan pengamen yang menjamur di Kota Balikpapan tetap menjadi perhatian Komisi I DPRD Kota Balikpapan, dan mitra kerjanya Satpol PP Kota Balikpapan.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan Johny Ng, mengatakan hal ini tetap perlu diperhatikan oleh Satpol PP Kota Balikpapan untuk mengatur ketertiban di lampu merah yang kerap dijadikan tempat untuk anak jalanan beraksi.
"Termasuk anak jalanan yang minta uang di lampu merah, dan lain yang perlu ditertibakan perlu diperhatikan," kata Johny Ng, Selasa (9/11/2021).
Pihaknya telah menyampaikan ke Kasatpol PP Kota Balikpapan untuk ditindak tegas semua anak jalanan termasuk seperti badut.
"Memang sudah diarahkan ada 20an orang yang tertangkap tinggal disidangkan," katanya.
Ia mengkhawatirkan jika badut ini menyimpan perhiasan di dalam baju badutnya, kalau sudah gelap mata malah jadi kriminalisasi dan ini harus diperhatikan.
Sementara itu, Ketua Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan pihaknya akan terus menindak lanjuti penertiban anak jalanan, pengamen, dan badut-badutan yang ada di pinggir jalan ini.
"Kita segera tidak lanjuti penertiban yang marak banyaknya anjal di lampu merah area publik," katanya.
Ia membeberkan memang ada kelemahan dalam penertiban anak jalanan ini, karena ketika sudah ditertibkan Satpol PP, anak jalanan ini akan kembali ke jalanan lagi.
"Ini kita memang kelemahan sistem pembinaan, seperti rumah singgah yang sifatnya permanen sehingga kita tanggap penataan serahkan ke Dinas Sosial (Dinsos), kembali ke lapangan besok ada lagi," kata Zulkifli.
Namun pihaknya tetap akan menjaga kinerja di lapangan, ketertiban secara umum dilakukan dengan baik sesuai tugas pokok dan instruksinya. (advertorial)