DIKSI.CO, SAMARINDA - Penjemputan paksa tiga aktivis di Kantor Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kaltim, Jalan Gitar, RT 33, Kelurahan Dadimulya, Kecamatan Samarinda Ulu pada Jumat (31/7/2020) sore kemarin disinyalir memang atas desakan warga sekitar.
Meski ketiganya merupakan terpapar Covid-19 dengan status orang tanpa gejala (OTG), namun justru hal tersebutlah yang membuat desakan warga terjadi.
Hal itu disampaikan Tarmiji Ketua RT 33 saat dijumpai di kediamannya tak jauh dari kantor Walhi Kaltim siang tadi.
"Iya (benar ada aduan warga) jadi saya bikin surat supaya diisolasi di rumah sakit yang sudah ditentukan oleh pemerintah, begitu ceritanya," ucap Tarmiji kepada awak media, Sabtu (1/8/2020) hari ini.
Selama 23 tahun menjabat sebagai ketua RT setempat, Tarmiji menerangkan kasus penularan Covid-19 baru ini pernah terjadi di wilayah administrasinya.
Bahkan saat awal kedatangan petugas yang mengaku dari tim kesehatan pada Rabu (29/7/2020) sore lalu, Tarmiji pun mengaku tak mengetahuinya.
Bahkan tak dilibatkan sama sekali.
Selang sehari, setelah hasil tes swab ke tiga aktivis ini dinyatakan positif Tarmiji barulah mendapatkan kabar kalau ada warganya yang terjangkit wabah pandemik ini.