Posko akan ditempati oleh personel dari tiap instansi yang ada di satgas, seperti TNI, BPBD, dan Dinas Kesehatan Kaltim.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim, Yudha Pranoto, menyebut posko Covid-19 akan menggunakan bangunan Guest House di Kompleks Lamin Etam.
Rencananya posko Covid-19 Kaltim mulai akan difungsikan pada Rabu (7/10/2020) besok.
"Besok sudah bisa digunakan. Secepatnya, inikan baru pengusulan. Kalau Pak Gubernur berkenan besok sudah bisa dipakai," tegasnya.
Beberapa permasalahan yang juga nanti jadi fokus Satgas Covid-19 Kaltim di posko, adalah menerima aduan bila ada pasien Covid-19 meninggal bermasalah, misalnya keluarga tidak terima dimakamkan dengan protokol, satgas akan bergerak cepat menyelesaikan masalah tersebut.
"Misal ada meninggal, ribut sama keluarga. dari sini kita ajukan tim, kita yang selesaikan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)