Christianus Benny diduga sebagai dalang yang berperan melegalisir dokumen palsu yang dibuat oleh Ismail Thomas. Dokumen tersebut dimaksudkan untuk mengambil alih usaha pertambangan dengan cara mempergunakan dokumen sebagai bukti administrasi seolah-olah PT Sendawar Jaya memiliki izin secara sah.
Oleh sebab itu, SAKSI FH Unmul pun meminta agar pengusutan hukum bisa dilakukan secara tuntas. Selain itu, SAKSI FH Unmul juga memberikan empat catatan pentingnya.
Pertama, meminta Kejaksaan Agung harus memastikan bahwa proses hukum dilakukan dengan adil dan transparan, sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
“Kedua, mendorong kejaksaan dan aparat penegak hukum lain untuk melakukan investigasi, penyelidikan serta penyidikan secara menyeluruh sehubungan dengan praktik korupsi pada kasus Ismail Thomas.
Ketiga, mendesak kejaksaan melakukan pengusutan terhadap kasus serupa di daerah lain yang ada diseluruh nusantara.
“Terakhir, mendesak Aparat Penegak Hukum memeriksa siapapun pejabat yang terlibat saat kewenangan izin tersebut masih berada di daerah,” pungkasnya. (*)