Data kasus Perambahan Hutan, yakni di 2015, 0 kasus. 2016, 0 kasus. 2017, 0 kasus. 2018, 7 kasus. 2019, 4 kasus. 2020, 3 kasus.
Kemudian, Perusakan Lingkungan Hidup pada 2015-2019, 0 kasus dan di 2020 terdapat pengungkapan 2 kasus. Terakhir, data kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) medio 2015 hingga 2020, 0 kasus.
"Total keseluruhan sudah ada 68 kasus yang ditangani Seksi Wilayah II Samarinda di lingkup Kaltim," imbuh Subhan.
Sedangkan dua wilayah lainnya, yakni di Seksi Wilayah I Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) petugas berhasil melakukan penindakan sebanyak 51 kasus keseluruhan dari medio 2015-2020.
Dan di Seksi Wilayah III Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), petugas berhasil melakukan penindakan dengan total 85 kasus keseluruhan, medio 2015-2020.
Dengan demikian, total keseluruhan kasus yang berhasil ditindak KLHK Wilayah Kalimantan, sebanyak 204 tindak kejahatan kekayaan alam medio 2015-2020.
"Kepada para pembeli harus lebih berhati-hati, karena juga bisa terancam jeratan hukum," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)