"Calon haji berusia 65 tahun ke bawah," paparnya.
Nantinya, teknis keberangkatan haji akan disampaikan oleh Kanwil Kemenag kabupaten/kota.
Andi menambahkan, Kaltim diprediksi hanya akan memiliki dua kloter keberangkatan haji.
“Teknis pemberangkatan, nanti disampaikan Kementerian Agama melalui Kanwil dan Kantor Agama di kabupaten dan kota, termasuk pembagian kloternya dimana kemungkinan besar Kaltim hanya 2 kloter,” tegasnya.
Diketahui, Kementrian Agama RI, mencatat umat Islam di Kaltim yang mendaftar untuk menunaikan ibadah haji tahun 2022 sebanyak 66.668 orang. (tim redaksi Diksi)