Sabtu, 23 November 2024

Kaltim Dapat Jatah Kuota Haji 1.174 Orang, Calon Jemaah Boleh Brangkat Haji Berusia di Bawah 65 Tahun

Koresponden:
Er Riyadi
Rabu, 27 April 2022 7:20

Andi Muhammad Ishak, Kepala Biro Kesra Setprov Kaltim

DIKSI.CO, SAMARINDA - Kementerian Agama RI menetapkan kuota haji Kalimantan Timur, berjumlah 1.174 orang.

Hal itu disampaikan Andi Muhammad Ishak, Kepala Biro Kesra Setprov Kaltim.

"Untuk Kaltim mendapat jatah 1.174 orang atau 45 persen dari quota 2020 yang berjumlah 2.539 orang," kata Andi, Rabu (27/4/2022).

Berikut rincian calon jemaah haji Kaltim tahun 2022:

Samarinda (260 orang)
Kutai Kartanegara (241 orang)
Balikpapan (239 orang)
Paser (112 orang)
Kutai Timur (81orang)
Berau (68 orang)
Bontang (67 orang)
Penajam Paser Utara (60 orang)
Kutai Barat (41 orang)
Mahakam Ulu (5 orang)

Andi menjelaskan, pihak kementerian menetapkan syarat umur bagi calon haji yang menunaikan ibadah haji 2022.

"Calon haji berusia 65 tahun ke bawah," paparnya.

Nantinya, teknis keberangkatan haji akan disampaikan oleh Kanwil Kemenag kabupaten/kota.

Andi menambahkan, Kaltim diprediksi hanya akan memiliki dua kloter keberangkatan haji.

“Teknis pemberangkatan, nanti disampaikan Kementerian Agama melalui Kanwil dan Kantor Agama di kabupaten dan kota, termasuk pembagian kloternya dimana kemungkinan besar Kaltim hanya 2 kloter,” tegasnya.

Diketahui, Kementrian Agama RI, mencatat umat Islam di Kaltim yang mendaftar untuk menunaikan ibadah haji tahun 2022 sebanyak 66.668 orang. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews