Motor itu sebelumnya dicuri dari depan rumah warga di Jalan M Said, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, beberapa jam sebelum transaksi jual beli dilakukan.
"Modus operandinya pelaku mencuri motor yang terparkir namun tidak dikunci setang, kemudian mendorongnya ke tempat aman. Setelah disembunyikan semalam, motor curian itu kemudian dibawa ke tempat lain untuk diubah nopolnya. Terkadang pelaku juga mengganti warna motor," imbuhnya.
Adapun motor hasil curian dijual dengan harga Rp1,7 juta sampai dengan Rp2,5 juta.
"Hanya NMax itu yang dijual Rp6 juta, setelah kami lakukan transaksi awal jual beli melalui media sosial (Medsos). Sekarang kasusnya masih kami dalami lagi," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)