"Diberhentikan sementara dalam rangka pemeriksaan," ungkapnya.
Mengenai perkembangan pemeriksaan, Syamsul sapaannya mengaku belum ada diperiksa oleh Inspektorat.
"Belum ada diperiksa lagi. Saya nunggu aja, belum ada dipanggil," katanya.
Syamsul tidak lagi menjabat sebagai kepala dinas sejak Selasa 10 Agustus 2021. Namun sepekan berlalu dirinya mengaku tidak mengetahui penyebab dirinya diperiksa.
"Mungkin pak Andi (Wali Kota Samarinda) yang lebih tahu apa-apa saja yang dilaporkan," imbuhnya.
Syamsul mengatakan terkait dugaan disiplin yang dilayangkan pada dirinya agar dapat dibuktikan secara hukum.
"Dibuktikan aja lah ya. Saya kurang taulah ya. Kita inikan negara hukum jika ada produk hukum yang saya keluarkan itu melanggar aturan ya di PTUN kan, dibuktikan di pengadilan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)