Sabtu, 5 Oktober 2024

Kabid Humas Polda Kaltim Respon Soal Dugaan Pembiaran Jetty Ilegal Batu Bara di Sebulu

Koresponden:
diksi redaksi
Senin, 14 November 2022 16:24

Ilustrasi Tambang Ilegal

DIKSI.CO - Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo masih irit bicara saat dikonfirmasi perihal dugaan pembiaran aktivitas tambang ilegal dan dua jetty lainnya yang telah diamankan di Sebulu

Dikonfirmasi via sambungan telepon pada Senin (14/11/2022), ia sampaikan akan mengecek informasi itu. 

“Kapan itu? Saya cek dulu ya. Belum ada. Saya belum ada dengar informasinya,” singkatnya.

Sebelumnya diberitakan, di tengah isu Ismail Bolong yang viral usai pengakuan setoran uang batu bara, muncul kabar di media sosial bahwa telah diamankannya jetty batu bara di kawasan Kalimantan Timur (Kaltim). 

Informasi yang beredar, ada jetty yang telah diamankan kepolisian, serta tampak adanya adanya police line di potret lokasi.

Berdasarkan informasi dihimpun, TKP (tempat kejadian perkara)-nya adalah di Sebulu, Kalimantan Timur. 

Jetty yang diamankan, berdasarkan kabar beredar adalah JT Bintang 90, JT Morris serta JT Bloro. 

Informasi dihimpun kemudian, bahwa penanganan ketiga jetty itu berbeda. Untuk Jetty Bintang 90 ditangani pihak Polda Kaltim, sementara JT Morris ditangani oleh Mabes Polri. 

Akan tetapi, dari kabar yang ada, satu jetty lainnya, masih belum ditangani dan masih terus melakukan loading batu bara. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews