Sabtu, 23 November 2024

Jelang Lebaran, Polres Malinau Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu Senilai Ratusan Juta

Koresponden:
Alamin
Selasa, 18 April 2023 21:37

Dua pengedar sabu yang dibekuk jajaran Satreskoba Polres Malinau dengan barang bukti sabu bernilai ratusan juta. (IST)

DIKSI.CO, MALINAU – Pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, kembali diungkap jajaran Satreskoba Polres Malinau, Kalimantan Utara.

Pada ungkapan itu, polisi sedikitnya mengamankan dua pelaku dengan yang dibekuk tepat pada Rabu (29/3/2023) kemarin.

Para pelaku itu bernama D (34), dan M (27) yang dibekuk dari Desa Sesua, Kecamatan Malinau Barat, Kabupaten Malinau dengan barang bukti bernilai ratusan juta.

“Kami dari jajaran Sat Resnarkoba berhasil mengamankan 2 (dua) orang diduga pengedar sabu, yaitu D (34) dan M (27) yang berhasil kita amankan, sementara itu satu orang berinisial S (44) yang juga terduga pelaku lari ke hutan didaerah Desa Sesua, dan saat ini masih proses pencarian. Awalnya kami juga sempat terjadi aksi kejar-kejaran saat transaksi. Jadi disini ada 3 tersangka dan ketiganya ini merupakan warga Kecamatan Lumbis Pansiangan, Kabupaten Nunukan,” Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya melalui Kasat Resnarkoba Iptu Marudut, Selasa (18/4/2023).

Lanjutnya, saat dilakukan penggeledahan terhadap D dan M di temukan barang bukti narkoba diduga sabu dengan berat total 150,66 gram yang dikemas dalam bentuk 3 kemasan terpisah dengan masing-masing seberat 50 gram dan bernilai ratusan juta rupiah.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews