Mahfud menjelaskan, bahwa bandara juga diperbolehkan beroperasi untuk melayani kelompok masyarakat yang harus berpergian untuk melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan di PSBB.
"Bandara untuk mengangkut orang-orang dengan tugas dan syarat tertentu dibuka, (kalau ada) yang melanggar juga ditindak," ujarnya.
Meski boleh beroperasi selama pandemi, Mahfud menegaskan, kegiatan usaha di 11 sektor yang dikecualikan harus tetap dilakukan dengan mengacu pada protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
"Ada penegakan protokol kesehatan yang dikawal penegakan keamanan. Jadi strateginya penegakan protokol keamanan," ujar dia. (*)
Artikel ini telah tayang di republika.co.id dengan judul "Kenapa Masjid Ditutup, Mal Dibuka? Ini Jawaban Mahfud" https://republika.co.id/berita/qakpo3409/kenapa-masjid-ditutup-mal-dibuka-ini-jawaban-mahfud