Jumat, 22 November 2024

Jadi Saksi di Laporan Nurfadiah ke Irma Suryani, Sapto Tidak Bisa Dihubungi

Koresponden:
Er Riyadi
Jumat, 27 Agustus 2021 13:41

Sapto Setyo Pramono, Anggota DPRD Kaltim/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Adu pantun antara pihak Hasanuddin Masud dan istri (Nurfaidah) dan Irma Suryani tersaji saat ini.

Kedua belah pihak saat ini saling melaporkan ke pihak kepolisian.

Sebelumnya, Irma Suryani melalui kuasa hukumnya melaporkan Hasanuddin Masud dan Nurfadiah terkait dugaan penipuan kosong.

Tidak mau kalah, Nurfadiah (istri Hasanuddin Masud) ikut melaporkan balik Irma Suryani atas dugaan pemerasan dan perampasan surat berharga ke Polda Kaltim.

Dua orang saksi melengkapi laporan Nurfadiah ke kepolisian, yakni Sapto Setyo Pramono, dan Nidya Listiono.

Penetapan dua saksi ini mendapat sorotan dari pengamat hukum. Roy Hendrayanto yang juga akademisi Universitas 17 Agustus (Untag) Samarinda menuturkan saksi yang dihadirkan kubu Nurfadiah, yakni Sapto Setyo Pramono cukup riskan.

Pasalnya Sapto yang menjabat Anggota DPRD Kaltim turut memiliki historis polemik bersama Irma Suryani sebagai terlapor.

"Dalam laporan Nurfadiah, Sapto dijadikan saksi, kalau saya jadi penyidik saya akan mengesampingkan Pak Sapto. Karena ada hubungan historis yang akan memberatkan kesaksian. Cuman (secara aturan hukum) ya silahkan saja," kata Roy. 

Ada  historis konflik yang pernah terjadi antara Irma Suryani dengan Sapto. Pada 2019 silam, Sapto pernah dilaporkan Irma Suryani terkait masalah piutang Rp2,5 miliar, namun kasusnya tidak berlanjut sebab polisi mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan alias SP3. 

"Sekarang tinggal tugas penyidik. Karena menurut saya, Sapto belum bisa dijadikan saksi. Dan itu ada dalam penjelasan teori hukum. Sebab pasti memberatkan. Tapi yang jelas boleh-boleh saja," paparnya. 

Sapto Tak Bisa Dihubungi

Awak redaksi mencoba mengkonfirmasi kepada Sapto Setyo Pramono, berkaitan dengan status saksi dirinya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews