Isu lain yang juga muncul adalah pada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemkot Samarinda, Jusmaramdhana Alus.
Isu yang menyeruak adalah terkait adanya saham reklame yang ia nikmati.
Jusmaramdhana membantah dengan tegas isu miring tersebut. Menurutnya isu itu sengaja dilempar di tengah masyarakat.
"Isu aja itu, buktinya saya tidak punya bagian dari saham apapun dari izin yang ditertibkan," ujar Jusmaramdhana saat dijumpai di ruang kerjanya, Senin (15/2/2021).
Selain itu ia menjelaskan masyarakat bisa menganalisa, jika dugaan itu benar, sudah pasti selama dirinya duduk sebagai kadis, banyak izin reklame yang dikeluarkan. Tapi faktanya untuk reklame izinnya banyak ia tahan karena tidak sesuai aturan. Kalau saya punya saham, selagi itu menguntungkan dirinya pastinya ia keluarkan.
"Boleh dicek, banyak izin yang tidak saya keluarkan sepanjang tidak sesuai estetika kota dan aturan ya gak bisa saya terbitkan izinnya," imbuhnya.
Bahkan terkait reklame lagi kata dia, ia mengaku salah satu pejabat yang berhasil menghilangkan titik reklame di median jalan raya yakni, di Jalan Slamet Riyadi, Antasari dan Pahlawan. Ada 97 titik reklamasi yang ditebangnya saat menjadi Kabid di PUPR Samarinda atau Pengawas Bangunan (Wasbang).
"Kalau saya punya saham di beberapa titik reklame kota ngapain saya potong, gak dapat untuk dong saya. Kan gitu aja pembuktiannya," jelas dia memberikan klarifikasi.
Dengan tegas ia kembali membantah isu itu, lebih baik kata dia biarkan masyarakat yang menilai. Saat ini Samarinda memiliki pimpinan baru.
"Sekda tahu betul kerja saya, kalau ada bahasa itu biasalah seperti orang-orang yang cemburu dengan saya, padahal untuk apa cemburu, saya hanya bekerja dengan sebaik-baiknya saja," bebernya.
Sebelum dirinya menjadi kepala dinas, saat bertugas dirinya dengan semua pengusaha reklame berteman secara profesional. Dengan begitu pemkot untuk menyampaikan pesan moral kepada masyarakat bisa tercapai melalui dukungan dengan pengusaha reklame.
"Jadi kalau saya masuk dan dapat saham itu tidak benar. Boleh dicari silahkan," jelasnya.
Dirinya memaklumi isu yang menerpa dirinya dianggap wajar. Lantaran disebutnya memang ada satu titik itupun atas nama keluarga, selain dulunya ia menjabat Kabid tata ruang di wasbang dengan tugas, penindakan dan sebagainya sehingga wajar ada asumsi itu.
"Satu titik di Jalan Agus Salim, itu punya anak saya. Bahkan selalu dipake gratis sama pemkot dan KPU Samarinda untuk sosialiasi pemilu," jelasnya.
Dan kemungkinan isu itu berkembang ketika dirinya juga diminta sebagai penasihat di himpunan pengusaha reklame.
"Biar aja dibilangi orang apa, saya aminkan saja. Kalau kemudian benar semoga rejeki saya terbuka dan orang yang hembuskan isu itu selalu sehat," jelasnya. (*)
Dugaan PKL Ditarik Sewa Bulanan di Pasar Segiri
Melacak isu pungli, media ini pun ikut lakukan penelusuran terkait adanya informasi bahwa pedagang kaki lima selama ini ditarik uang sewa bulanan.
Informasi yang didapatkan, banyak dari mereka berjualan dengan dikenakan uang sewa jutaan rupiah ketika berdagang di luar area pasar, tepatnya di area trotoar dan pinggir jalan perniagaan.
Adanya kabar ini direspon oleh Kadis Perdagangan pemkot Samarinda, Marnabas. Ia mengatakan sedari awal keberadaan lapak di luar pagar bukan bukanlah binaannya.
"Itu bukan wewenang kami. Harusnya ditangkap yang mungut itu karena gak boleh, jangan dibayar," ujar Marnabas saat dikonfirmasi, Senin (15/2/2021).
Untuk keteraturan dan kepastian berdagang, pelaku usaha di Pasar Segiri untuk di dalam pasar, ditarik retribusi.
Namun untuk pedagang yang menggunakan lapak Segiri Grosir di lantai tidak dipungut pemkot Samarinda.
"Tugas kami di dalam pasar aja," kata Marnabas lagi.
Retribusi itu dikenakan untuk kios ayam potong, ikan, daging, sayuran. Ada ratusan kios di pasar dan itu langsung disetor ke kantor tiap hari.