Sebelumnya, Sadik mengatakan bahwa RSI sudah menjalani proses tahapan penilaian dari tim visitasi pada 3 Maret 2020 lalu, namun hasil visitasi itu belum keluar. Disebutkan jika hasil visitasi itu sudah keluar maka izin operasi RSI pun akan terbit dari pihak pemkot melalui Dinas Kesehatan Samarinda.
“Sudah dilakukan visitasi. Kalau sudah dilakukan visitasi itu kan berarti tinggal menunggu izinya operasional. Kalau sudah keluar (izinya) bisa sudah beraktivitas kembali," katanya, Jumat (6/3/2020) lalu.
Lebih lanjut, kata dia setelah situasi pandemi corona ini berakhir proses tim visitasi verifikasi akan dilanjutkan kembali. Tim visitasi itu terdiri dari tiga pihak yaitu, Dinkes Samarinda, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) dan Dinkes Kaltim.
“Setelah situasi membaik baru dilanjutkan lagi,” ucapnya. (tim redaksi Diksi)