Sabtu, 21 September 2024

Imbas Adanya Kadis Terkonfirmasi Covid-19, ASN di Balikpapan Diliburkan hingga 24 Agustus

Koresponden:
Ainun Amelia
Selasa, 18 Agustus 2020 10:20

ASN di Pemkot Balikpapan/IST

Di samping itu, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, mengatakan hal ini dapat terjadi di lingkungan kedinasan Kota Balikpapan karena pekerjaannya yang luas dan mengharuskan terjun langsung ke lapangan.

"Kan mereka ini bertugas, jadi bisa saja tertular dari berbagai kontak dengan berbagai pihak. Mereka bertugas di lapangan, mereka berhubungan dengan pelayanan," kata Rizal.

Ia meminta agar masyarakat terus meningkatkan protokol kesehatan dan harus lebih disiplin jika tidak ingin Covid-19 berkembang dengan cepat.

Disinggung masalah Pengetatan Sosial Berskala Besar (PSBB) ia mengatakan yang terpenting adalah tetap menjaga protokol kesehatan.

"Sama saja istilah PSBB yang penting pengetatan protokol kesehatan dilakukan," katanya.

Di samping penjagaan protokol kesehatan yang semakin diperketat, Peraturan Wali Kota (Perwali) yang menyangkut sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan masih dalam pembahasan dan harus mendapat persetujuan dari Gubernur terlebih dahulu. (tim redaksi Diksi) 

 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews