Untuk itu, Hendra Wahyudi meminta BPN Paser bisa membantu memudahkan persoalan sertipikat ini, agar petani bisa segera mengikuti program replanting.
"Para petani sudah siap jika BPN membutuhkan data apa saja yang dibutuhkan oleh BPN," ujarnya.
DPRD menginginkan permasalahan ini tuntas, dan tinggal menunggu tindak lanjutnya oleh instansi terkait.
Pemerintah daerah juga diminta mengawal keinginan para petani ini. Pasalnya mereka tidak bisa mengikuti program replanting karena tidak memiliki sertifikat. (advertorial)