DIKSI.CO, PASER - Pembahasan bersama dengan petani kelapa sawit digelar kalangan DPRD Paser bersama dengan pihak terkait.
Hal ini berkaitan dengan belum diterimanya sertifikat petani plasma.
Rapat itu dihadiri Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, Senin (30/5/2022).
Latar belakang persoalan adalah ribuan sertipikat plasma petani sejak 1990 sampai 2022, masih banyak yang belum terbit atau diberikan kepada petani.
Padahal mereka sudah membayar lunas kreditnya.
Untuk itu, Hendra Wahyudi meminta BPN Paser bisa membantu memudahkan persoalan sertipikat ini, agar petani bisa segera mengikuti program replanting.
"Para petani sudah siap jika BPN membutuhkan data apa saja yang dibutuhkan oleh BPN," ujarnya.
DPRD menginginkan permasalahan ini tuntas, dan tinggal menunggu tindak lanjutnya oleh instansi terkait.
Pemerintah daerah juga diminta mengawal keinginan para petani ini. Pasalnya mereka tidak bisa mengikuti program replanting karena tidak memiliki sertifikat. (advertorial)