Meski begitu, ia tetap menegaskan kepada keluarga maupun kerabat yang datang ke kantor KUA untuk pembatasan masuknya orang ke dalam ruangan.
"Mereka yang mau menikah, tidak membawa apa-apa, bawa diri saja dan kami batasi 10 orang," ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bagi semua calon pasangan yang sudah mendaftar sebelumnya dan terjadwal di KUA, tidak diizinkan untuk melangsungkan akad di rumah. Semua dialihkan ke kantor KUA.
"Syukuran dirumah gak boleh, kan kumpul-kumpul juga itu. Makanya semua yang akad dirumah diadakan di kantor KUA, jadi tidak ada yang nikah di rumah. Kalau di kantor bisa kami batasi, orangnya gak banyak," tutupnya. (tim redaksi Diksi)