Andi menyebut di Kaltim ada beberapa merek rapid test yang digunakan oleh rumah sakit maupun fasilitas kesehatan.
Harga rapid test di kisaran paling murah Rp 123 ribu hingga harga di atas Rp 200 ribu.
Sementara harga pemeriksaan rapid test di Kaltim juga bervariasi, mulai dari Rp 250 ribu ke atas tergantung item pemeriksaan.
"Harga terkesan mahal di Kaltim, karena harga layanan juga mempertimbangkan jasa pemberi layanan, bahan habis pakai (APD) dan alat rapid test," jelasnya.
Kendala yang dihadapi Dinkes Kaltim untuk menerapkan surat edaran Kemenkes, juga karena pemerintah pusat belum mengatur harga rapid test sehingga edaran ini akan sulit untuk dilakasanakan.
Kecuali, telah tersedia rapid test dengan harga murah dan jumlah yang cukup.
"Bila dilakukan dengan tegas apabila pusat sudah mengatur harga jual tertinggi rapid test dengan jumlah yang cukup. Tapi kalau saat ini belum bisa, karena harga rapid test masih di atas batas harga layanan. Tentu kami tidak bisa memaksa karena itu akan merugikan pemberi layanan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)