Di mana seharusnya kata Abidin, medio 2021 sudah ada progres pembangunan. Namun saat hingga ini, perkembangannya tak menghasilkan kemajuan apapun.
Abidin pun menduga ada oknum yang bermain dalam proyek tersebut, dan pihak itu diduga adalah kontraktor pelaksana PT BGG yang memiliki historis permasalahan hukum saat mendapatkan proyek pembangunan RSUD Lombok Utara tahun 2019
lalu.
"Kami juga meminta kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur untuk melakukan
pemeriksaan dan klarifikasi kepada semua oknum yang terlibat didalamnya seperti KPA, PPTK dan ULP Provinsi Kaltim atas proses tender pembangunan gedung inspektorat," bebernya.
Pada kegiatan unjukrasa itu, Kasi Penkum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto menjumpai perwakilan massa dan mengatakan laporan yang disampaikan telah ditindaklanjuti.
"Laporannya sudah masuk, kami akan telaah dulu untuk menentukan langkah penyelidikan awalnya," singkatnya. (tim redaksi)