“Dari tangan kasir kita amankan uang tunai sejumlah Rp.700 ribu, yang diduga merupakan alat transaksi kegiatan dugaan prostitusi, dan di kasir juga kita temukan buku tamu dan istilahnya ada tarif nama-nama perempuan di sana, “ ungkapnya.
Saat di dalam hotel, polisi menemukan satu ruangan kaca, dimana diduga dijadikan tempat para wanita-wanita biasanya menunggu para tamu.
“Kasus ini masih kita dalami, dan nantinya pemiliknya akan kita panggil, dan kasus ini akan kami ungkap seterang-terangnya,” bebernya.
Kepada 38 orang yang diamankan, sejauh ini polisi masih menjalani pemeriksaan intensif terkait peran masing-masing dalam dugaan kegiatan prostitusi tersebut.
“Ini masih dalam pemeriksaan, untuk penetapan tersangka mungkin malam ini sudah ada,” pungkasnya.
(redaksi)