DIKSI.CO - Sebuah tempat yang diduga sebagai saran prostitusi di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) digerebek polisi pada Rabu (15/2/2023) malam tadi.
Hasilnya, petugas menjaring 24 wanita dan 4 pasangan yang bukan suami istri dari sebuah hotel dan spa.
“Kami menemukan 4 pasangan yang sedang berduaan dalam kamar, dan tidak bisa menunjukkan bukti pasangan suami istri, dari disitu juga kami temukan bekas alat kontrasepsi yang sudah digunakan,” jelas Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Khomaini, Kamis (16/2/2023).
Penggerebekan tersebut dilakukan pada Rabu malam (15/2) usai polisi menerima aduan masyarakat di Hotel dan Spa Jaguar yang berlokasi di kusuma bangsa, kelurahan Gunung Lingkas, Tarakan.
Dalam kegiatan itu polisi berhasil mengamankan 24 wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK), 10 pengunjung serta 4 karyawan dan pengawas hotel.
“Dalam pengerebekan ini ada 24 wanita yang kita amankan, serta 10 orang pengunjung dan 4 karyawan hotel,” terangnya.
Selain itu, polisi juga menyita uang Rp 700 ribu dari meja kasir, dimana uang itu disinyalir sebagai hasil bertransaksi antara pelanggan dan wanita di hotel.
“Dari tangan kasir kita amankan uang tunai sejumlah Rp.700 ribu, yang diduga merupakan alat transaksi kegiatan dugaan prostitusi, dan di kasir juga kita temukan buku tamu dan istilahnya ada tarif nama-nama perempuan di sana, “ ungkapnya.
Saat di dalam hotel, polisi menemukan satu ruangan kaca, dimana diduga dijadikan tempat para wanita-wanita biasanya menunggu para tamu.
“Kasus ini masih kita dalami, dan nantinya pemiliknya akan kita panggil, dan kasus ini akan kami ungkap seterang-terangnya,” bebernya.
Kepada 38 orang yang diamankan, sejauh ini polisi masih menjalani pemeriksaan intensif terkait peran masing-masing dalam dugaan kegiatan prostitusi tersebut.
“Ini masih dalam pemeriksaan, untuk penetapan tersangka mungkin malam ini sudah ada,” pungkasnya.
(redaksi)