Senin, 25 November 2024

Genjot PAD Samarinda, Pansus II DPRD Samarinda Sebut Retribusi Jasa Usaha Belajar dari Bandara Soekarno-Hatta

Koresponden:
Ferry Bhattara
Senin, 20 Juni 2022 17:52

Pansus II DPRD Samarinda saat bertemu DPRD Kota Tanggerang, Senin (20/6/2022) siang

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pansus II DPRD Samarinda melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kota Tanggerang, Senin (20/6/2022) siang. 

Pertemuan ini membahas tentang Retribusi Jasa Usaha, khusunya di Kota Tanggerang. 

DPRD Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyatakan capaian pajak dan retribusi yang masuk ke Kota Tangerang sangat baik dan melampaui target.

Terhitung, capaian 13 retribusi daerah dari target Rp45,3 miliar terealisasikan diangka Rp47,2 miliar atau 104,64 persen. 

Sedangkan dari Sembilan Pajak Daerah dengan target Rp1,57 triliun terealisasikan pendapatannya mencapai Rp1,46 triliun atau 93,17 persen. 

Perwakilan Sekretariat DPRD Kota Tanggerang menyampaikan  dari Sembilan pajak yang diterima, tujuh melampaui 100 persen dari target dan dua diantaranya hanya 70 persen.

Capaian pajak daerah terbanyak berasal dari Pajak Hiburan ditarget Rp750 juta sedangkan pendapatannya mencapai Rp1,4 miliar atau 197,05 persen.

Setelah itu ada Pajak Hotel yang ditarget Rp33 miliar dan pendapatannya mencapai Rp41 miliar.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews