Beberapa masukan yang berhasil dihimpun yakni penertiban pajak dan retribusi alat berat yang dimiliki perusahaan.
"Kami mencoba akan memanggil kembali beberapa perusahaan yang aktif beroperasi di Kaltim, untuk khususnya kepada yang lalai membayar pajak," tegasnya.
Reza menegaskan, Komisi II DPRD Kaltim telah melakukan upaya terkait retribusi alat berat itu.
Pihaknya sudah mencoba memanggil beberapa pihak perusahaan. Responnya baik, perusahaan siap mengikuti peraturan daerah yang berlaku di Kaltim.
"Kemarin Komisi II juga sudah mencoba memanggil perusahaan yang tidak tertib pajak, alhamdullilah mereka responnya baik dan siap mengikuti peraturan daerah yang berlaku di Kaltim," pungkasnya. (advertorial)