DIKSI.CO, SAMARINDA - Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Akhmed Reza Pahlevi menggelar sosialisasi perda (Sosper) ke wilayah IV Kutai Kartanegara, Sabtu (27/3/2021).
Bersama tim, Reza bertolak dari Samarinda menuju Loa Kulu, Kukar pada pagi hari. Agenda utamanya, melakukan sosialisasi perda tentang ajak dan retribusi kepada masyarakat.
"Hari ini kami melaksanakan sosialisasi perda tentang retribusi atau pajak daerah," kata Reza, usai melakukan sosper Sabtu (27/3/2021).
Pada sosialisasi kali ini, Akhmed Reza Fahlevi memfokuskan pembahasan pada beberapa jenis pajak. Seperti pajak kendaraan, pajak air permukaan, hingga pajak rokok.
"Hari ini membahas tentang pajak kendaraan bermotor, pajak BPKB, air permukaan, bahan bakar, dan pajak rokok," jelasnya.
Belum berhenti sampai di situ, untuk meningkatkan pendapatan pajak, diterima masukan dari warga yakni pendapatan dari retribusi perusahaan pertambangan.