Dalam agenda ini, pihaknya membahas mengenai penetapan rumah sakit yang akan menjadi tempat dilakukannya pemeriksaan kesehatan Bacalon.
"Kita melakukan Koordinasi dengan lembaga ini untuk menetapkan rumah sakit. Rumah sakit yang ada di Kabupaten Mahulu sementara bertipe Pratama D. Nah ini tidak memenuhi syarat, sehingga kita cenderungnya ke rumah sakit yang ada di Provinsi Kaltim," jelasnya.
Namun, untuk penentuan rumah sakit sendiri Frederik mengaku bahwa pihaknya belum menentukan. Sebab, masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) yang akan dikeluarkan oleh KPU RI.
"Kita ikuti nanti perkembangannya seperti apa, apakah akan mengikuti Juknis yang masih kita gunakan yakni rumah sakit (harus) bertipe A atau tipe B, atau nanti turun ke tipe C, kalau bisa tipe C mungkin saja Kabupaten Mahulu ke rumah sakit yang ada di Kubar, jadi nunggu kepastian dari Juknis yang terbaru," ujarnya.
Frederik juga mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu mekanisme untuk pemeriksaan protokol Covid-19 dari KPU Pusat.
"Untuk protokol covid mekanisme pemeriksaannya seperti apa, nah itu yang kita tunggu lagi aturan dari juknisnya. Nah, jangan gara - gara covid Bapaslon merasa dirugikan, nah ini yang masih kita tunggu aturannya nanti, " ujarnya.