DIKSI.CO, SAMARINDA - Di tengah wabah pandemi saat ini, tentu merupakan kewajiban bagi setiap orang yang hendak datang dan pergi ke sebuah wilayah menunjukan hasil rapid non reaktif.
Namun salah satu calon penumpang di Bandara APT Pranoto Samarinda justru tertangkap membawa poketan sabu saat hendak meninggalkan Kota Tepian pada Jumat (17/7/2020) sekitar pukul 07.10 Wita.
Petugas Aviaton Security (Avsec) Bandara APT Pranoto saat itu yang mendapati penumpang bernama Yuliansyah.
Saat itu, pria berusia 34 tahun ini hendak bertujuan ke Bandara Long Apung, Malinau, Kalimantan Utara menggunakan maskapai Susi Air.
Dari tangan warga Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara itu, kedapatan tengah mengantongi sabu seberat 0,5 gram lengkap dengan alat hisapnya.
Dikonfirmasi, Kepala Bandara APT Pranoto Samarinda Dodi Dharma Cahyadi menerangkan pengungkapan kasus tersebut berawal dari pengamatan mata dari petugas Avsec.