1. Pemberian hak dosen dan karyawan dengan batas waktu 1x24 Jam, apabila hak tersebut tidak diberikan, maka seluruh aktivitas akademik dibekukan (disegel) pada hari Selasa, 15 Juni 2021 pukul 10.30 wita.
2. Peningkatan kapasistas dan jenjang karir yang jelas bagi tenaga pendidikan dan kependidikan.
3. Reformasi Birokrasi berdasarkan profesionalisme
4. Penguapayaan pembiayaan STAI Sangatta yang terus berkelanjutan
5. Tolak Universitas Kudungga
6. Bersihkan struktural dan status dosen tetap dari unsur PNS
7. Transparasi informasi kepada seluruh akademik