Akibat adanya penundaan pembayaran upah tersebut, dosen dan karyawan sepakat untuk menjalankan aksi menuntut hak mereka yang tak kunjung dipenuhi.
"Tuntutannya ya itu tadi, 1 kali 24 jam agar yayasan maupun pihak terkait bisa mengupayakan pembayaran gaji karena janji-janji itu sudah nggak bisa dimakan," ujarnya.
Belum lagi ada isu yang memperparah kondisi pegawai bahwa penganggaran gaji belum diinput dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) .
Dikhawatirkan dengan tidak masuknya penganggaran upah pegawai STAI Sangatta dalam SIPD, gaji dosen dan karyawan dapat tertunda hingga setahun lamanya.
"Takutnya malah setahun ke depan kita nggak dapet (upah)," ujar Mustatho.
Oleh karenanya Mustatho menuntut agar sebisa mungkin pihak yayasan dapat mensistematisir pendanaan STAI Sangatta sehingga tidak hanya terkucur melalui dana hibah.
Kegiatan aksi yang diwarnai dengan orasi, ibadah salat duha dan hajat, serta dialog bersama pimpinan yayasan.
Adapun 7 tuntutan yang disuarakan aliansi adalah sebagai berikut;