Karena merasa terganggu dengan suara ribut tersebut. Tersangka kemudian menghentikan korban dan sempat memarahinya. Kesal, dengan prilaku remaja 13 tahun tersebut, WD langsung melayangkan tangan dewasanya ke wajah korban.
"Akibat ditampar itu, korban mengalami sakit di bagian rahang kirinya," ungkap Purwanto.
Setelah mendapatkan tamparan keras, korban tak jadi pergi ke lokasi pengajian. Namun kembali pulang dengan ditemani rekannya dan melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
Tak terima anaknya ditampar oleh WD, Orangtua korban langsung melaporkan tetangganya itu ke Polsek Sungai Kunjang, untuk di proses lebih lanjut.
Dari laporan tersebut, petugas yang telah menerima bukti visum dari korban langsung menjemput WD dari kediamannya.
Singkat cerita, hasil penyidikan, kepada polisi WD mengaku merasa terganggu dengan suara berisik yang ditimbulkan dari motor korban.