"Agar rumah sakit di Kaltim, bisa menggunakan alat kesehatan dari produksi dalam daerah dahulu," tegasnya.
Merespon hal tersebut, Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim, menyebut penggunaan alkes produksi dalam negeri tidak perlu dibuatkan payung hukum.
Pasalnya, telah ada perintah dari Presiden Jokowi untuk menggunakan produk dalam negeri, termasuk alat kesehatan.
"Kalau dukungan payung hukum tidak perlu, karena sudah perintah presiden," ungkapnya.
Meski begitu, dirinya tetap mengimbau kepada seluruh rumah sakit yang ada di Bumi Mulawarman untuk mengutamakan alkes produksi dalam negeri.
"Kaltim akan mengimbau kepada seluruh rumah sakit menggunakan alkes produksi dalam negeri," ujarnya.
"Kalau bicara lelang, maka berlaku aturan lelang. Kita tidak bisa memaksakannya," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)