"Jadi itu yang dapat saya sampaikan. Tapi over all seluruh jajaran Pemkot Samarinda akan sangat serius terkait penanganan Covid-19," sambungnya.
Sementara dikonfirmasi terpisah, Kepala Satpol-PP Kota Samarinda, Muhammad Darham mengatakan penegakan disiplin Covid-19 masih menunggu revisi Perwali 43 tahun 2020.
"Kita lihat nanti. Perwalinya masih di revisi. Yang jelas nilai administrasi masih dibenarin. Kebijakan nanti dari pak Walikota," katanya.
Darham menegaskan dalam waktu dekat revisi Perwali akan segera rampung. Dan satuan di bawah kepemimpinannya akan segera bergerak sesuai arahan Walikota.
"Insha Allah sehari atau dua hari ini selesai. Tinggal ditandatangani pak Walikota. Insha Allah Minggu depan selesai kita cepat bergerak. Kalau yang terjaring pelanggaran menurun berarti tingkat kesadaran masyarakat meningkat," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)