Senin, 25 November 2024

Fokus Penegakan Disiplin Prokes Covid-19 di Samarinda, Operasi Yustisi Tunggu Revisi Perwali

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Kamis, 4 Maret 2021 14:22

Walikota Samarinda, Andi Harun saat diwawancara awak media, Kamis (4/3/2021)/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Guna meningkatkan disiplin protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di Kota Samarinda, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui instruksi Walikota Samarinda Andi Harun kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) akan rutin menggelar operasi yustisi.

"Tadi saya sudah memberi arahan kepada Satpol-PP untuk meningkatkan intensitas patroli terutama terhadap daerah-daerah yang memiliki status rawan penyebaran. Zona-zona potensial Covid-19," ungkap Andi Harun kepada awak media, (3/3/2021) kemarin.

Operasi atau razia akan menyasar ruang-ruang publik terutama untuk pengetatan program 3 M.

"Kita sedang mempersiapkan operasi razia pada ruang-ruang publik terutama untuk pengetatan pengenaan 3 M. Termasuk area pasar tradisional, area keramaian seperti Citra Niaga dan pusat perbelanjaan modern," urai Walikota.

Tujuan penegakan disiplin 3 M pada prinsipnya sebut AH sapaan karib Walikota diterapkan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 sekaligus mendorong pergerakan ekonomi tangguh Covid-19.

"Karena prinsip Pemkot Samarinda, aktivitas ekonomi tetap berjalan tapi dengan syarat penggunaan Prokes Covid-19 yang sangat ketat," ucapnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews