Selain itu, dalam fase ini kegiatan untuk agenda Alat Kelengkapan Dewan (AKD) telah dijadwalkan jauh hari.
Semisal agenda Panitia khusus (Pansus) terutama kegiatan sidak yang bersifat urgen bagi kepentingan masyarakat dan fungsi pengawasan dewan tetap berjalan.
"Kami tetap memfasilitasi kegiatan dewan, baik hearing, sidak maupun kunker yang sudah dijadwalkan sebelum penetapan PPKM seperti proses dokumen. Tapi kami PNS dan non PNS tidak mendampingi semisal kunker atau studi banding," imbuh dia lagi.
Ditambah Ismono lagi, bahwa pihaknya wajib ikut aturan.
"Karena kami secara organisasi hirarkinya di bawah wali kota atau pemkot. Jadi wajib ikut aturan," sambungnya. (advertorial)