Jumat, 18 Oktober 2024

Dukung Penghapusan Pasal Larangan Prajurit TNI Berbisnis, KSAD Maruli Singgung Peran Media Sebagai Pengontrol

Koresponden:
Alamin
Rabu, 17 Juli 2024 14:56

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak/Foto: IG

"Kalau ini diterapkan maka saya kena hukuman. Prajurit dilarang terlibat di dalam bisnis. Istri saya, saya kan pasti mau enggak mau terlibat. Wong aku nganter belanja dan sebagainya," ujar Kresno.

Wacana penghapusan pasal itu direspon Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak.

Ia menyebut tidak diizinkannya prajurit berbisnis karena dikhawatirkan menyalahgunakan kekuatan dalam kegiatannya.

Untuk itu, menurutnya tidak masalah jika berbisnis tidak menyalahgunakan kekuatan.

"Yang enggak boleh itu saya tiba-tiba mengambil alih menggunakan kekuatan. Itu enggak boleh," ujar Maruli, Selasa (16/7/2024).

Ia mengatakan, zaman sekarang ini tidak ada prajurit yang menggunakan kekuatan dalam kegiatan bisnis karena ada media yang mengontrol.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews