Menurut penuturan penjaga rumah, Hasanuddin Mas'ud sedang urusan ke luar kota (Jakarta, red) selama dua minggu. Sementara istrinya, NF sedang ke Bontang bersama anaknya, kemungkinan sedang liburan.
Sementara itu diwartakan sebelumnya, PH Hasan dan NF, Saud Purba mengatakan kliennya tetap kooperatif dengan penyidik untuk diperiksa. Kendati disebutnya pemanggilan pertama tidak bisa ditunaikan lantaran kliennya sedang sakit dan meminta untuk ditunda.
Sedangkan Irma Suryani selaku pelapor didampingi penasihat hukumnya, Jumintar Napitupulu mengatakan bahwa laporannya kepada polisi sudah setahun lebih mengendap. Dan saat ini dirinya bersyukur proses dugaan penipuan cek kosong berlanjut. Dirinya berharap, uang senilai Rp 2,7 miliar dikembalikan. Sedangkan proses hukum yang sedang berjalan ini adalah jalan terakhir yang dilakukan untuk mendapat keadilan.
"Saya tidak peduli dengan politik, saya hanya ingin uang saya kembali," tuturnya, Kamis (12/8/2021) lalu.
Dirinya merasa ditipu terlapor lantaran cek yang dijanjikan untuk pelunasan hutangnya pada tahun 2017 tidak bisa dicairkan, dibuktikan dengan penolakan pihak bank.
Sementara itu kuasa hukum Irma, Jumintar Napitupulu mengatakan, dirinya telah menyerahkan alat bukti kepada polisi yakni, cek kosong, lembar setoran dan penolakan dari bank, Senin kemarin.
"Kami sudah menerima surat penyitaan barang bukti dari polisi, kami berharap proses hukum ini segera tuntas dan klien kami medapat keadilan," jelasnya. (tim redaksi Diksi)