DIKSI.CO, SAMARINDA - Kasus dugaan penipuan cek kosong yang menyeret nama Hasanuddin Masud dan istri, terus dikembangkan kepolisian.
Tiga orang saksi telah diperiksa pihak kepolisian dari Polresta Samarinda, terhadap kasus dugaan penipuan cek kosong.
Selanjutnya tim penyidik yang telah menerima alat bukti berupa cek kosong, akan diserahkan kepada tim ahli untuk mendalami alat bukti tersebut.
"Ke depan akan kami cek (alat bukti cek kosong) ke para ahli," ungkap Kasat Reskrim Polresta Samarinda melalui Kanit PPA, Iptu Teguh Wibowo.
Dengan berhembusnya kasus ini, berpotensi berdampak pada Hasan Masud yang juga diketahui sebagai Ketua Komisi III DPRD Kaltim, dan kader Partai Golkar.
Dikonfirmasi terkait kasus yang menjerat kadernya, Rudy Masud, Ketua DPD Golkar Kaltim enggan berkomentar.
Dengan nada meninggi, Rudy Masud tidak bisa berkomentar lantaran ada kesibukan rapat.
"Mas-mas, saya lagi rapat. Mas tahu gak. Lagi rapat," ungkap Rudy, saat dihubungi via sambungan telepon, Rabu (18/8/2021).
Hingga berita ini ditulis, pada Rabu malam, pihak redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lewat sambungan telepon. Namun nomor kontak Rudy Masud tidak menjawab telepon awak media.
Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian akan melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap Hasanuddin Masud dan istri pada Selasa (24/8/2021) pekan depan.
Sebagai informasi, dikonfirmasi media melalui pesan singkat whatsapp, Hasanuddin Mas'ud pada tanggal 11 Agustus lalu membantah adanya dugaan penipuan cek kosong tersebut.
"Itu tidak benar, saya dizholimi," ujar Hasan sapaannya.
Bahkan dirinya hemat berkomentar karena tak ingin suasana menjadi panas.
"Calming down aja dulu," tuturnya.
Setelah status naik ke penyidikan, media ini mencoba memgkonfirmasi kembali hingga Selasa (17/8/2021). Namun upaya mengkonfirmasi belum dapat dilakukan.
Bahkan media ini berusaha menyambangi kediamannya di Perum Pondok Alam Indah (PAI), Jalan AW Syahranie, Samarinda beberapa hari lalu.
Menurut penuturan penjaga rumah, Hasanuddin Mas'ud sedang urusan ke luar kota (Jakarta, red) selama dua minggu. Sementara istrinya, NF sedang ke Bontang bersama anaknya, kemungkinan sedang liburan.
Sementara itu diwartakan sebelumnya, PH Hasan dan NF, Saud Purba mengatakan kliennya tetap kooperatif dengan penyidik untuk diperiksa. Kendati disebutnya pemanggilan pertama tidak bisa ditunaikan lantaran kliennya sedang sakit dan meminta untuk ditunda.
Sedangkan Irma Suryani selaku pelapor didampingi penasihat hukumnya, Jumintar Napitupulu mengatakan bahwa laporannya kepada polisi sudah setahun lebih mengendap. Dan saat ini dirinya bersyukur proses dugaan penipuan cek kosong berlanjut. Dirinya berharap, uang senilai Rp 2,7 miliar dikembalikan. Sedangkan proses hukum yang sedang berjalan ini adalah jalan terakhir yang dilakukan untuk mendapat keadilan.
"Saya tidak peduli dengan politik, saya hanya ingin uang saya kembali," tuturnya, Kamis (12/8/2021) lalu.
Dirinya merasa ditipu terlapor lantaran cek yang dijanjikan untuk pelunasan hutangnya pada tahun 2017 tidak bisa dicairkan, dibuktikan dengan penolakan pihak bank.
Sementara itu kuasa hukum Irma, Jumintar Napitupulu mengatakan, dirinya telah menyerahkan alat bukti kepada polisi yakni, cek kosong, lembar setoran dan penolakan dari bank, Senin kemarin.
"Kami sudah menerima surat penyitaan barang bukti dari polisi, kami berharap proses hukum ini segera tuntas dan klien kami medapat keadilan," jelasnya. (tim redaksi Diksi)