Menanggapi adanya laporan yang dilayangkan LSM ini, Rektor Universitas Tri Drahma Balikpapan Rissetri Dharma Simanjuntak, menegaskan jika ijazah yang dimiliki Rahmad Masud merupakan asli dan dapat dipertanggung jawabkan.
"Kalau saya katakan itu ijazah sah. Ya maklum lah mungkin masalah politik, saya siap menghadapi penyidikan, kami siapkan bukti untuk membantahnya," tegas Rissetri.
Dengan adanya kasus ini, pihaknya mempelajari permasalahannya di mana miss komunikasinya, dan miss sistemnya, sebab diketahui di era perkuliahan Rahmad Mas'ud sempat ada migrasi data dari pangkalan data lama ke pangkalan data baru sekitar 2015.
Dari isu yang santer dibicarakan di Kota Minyak ini, LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pun siap memberikan dukungan kepada Rahmad Mas’ud.
Terbaru, Kuasa Hukum Rahmad Mas'ud Agus Amri, pun menyatakan isu yang dilayangkan terkait dugaan ijazah palsu tersebut tidak benar dan siap mengambil jalur hukum.
"Tidak benar. Yang bersangkutan dalam hal ini Wali Kota Terpilih Rahmad Mas'ud sudah menempuh prosedur dan memenuhi syarat," ungkap Agus Amri. (tim redaksi Diksi)