DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Isu dugaan ijazah palsu Wali Kota Balikpapan terpilih Rahmad Mas'ud masih menjadi teka-teki yang belum terpecahkan.
Dugaan ini dihembuskan dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dan melaporkan ke Polda Kaltim beberapa waktu lalu.
Gabungan LSM itu melaporkan bahwa adanya informasi bahwa data Rahmad Mas’ud sebagai mahasiswa tidak ditemukan pada daftar mahasiswa Universitas Tri Dharma (Untri) Balikpapan tahun akademik 2010-2011 di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI.
Laporan ini dimaksudkan juga sebab dugaan operator di Untri yang tidak pernah memasukan data Rahmad Mas'ud pada tahun akademik 2010-2011, sebab adanya dugaan tidak ada riwayat isian kartu rencana studi (KRS) dan tidak ada surat permohonan cuti dari yang bersangkutan.
Rona Fortuna juru bicara LSM ini melaporkan dugaan tindak pidana penerbitan dan penggunaan gelar sarjana yang tidak benar.
Dalam keterangannya ada tiga orang dilaporkan, Rissetri Dharma Simanjuntak selaku Rektor Universitas Tridharma Balikpapan, Dra Hj Faridda Mallu M.M selaku dekan Universitas Tridharma Balikpapan dan Rahmad Mas'ud selaku Wali Kota Balikpapan terpilih.
"Tidak ditemukannya data masuk mahasiswa atas nama Rahmad Mas’ud di PD Dikti pada daftar mahasiswa baru Tahun 2010/2011," ujar Rona.
Menanggapi adanya laporan yang dilayangkan LSM ini, Rektor Universitas Tri Drahma Balikpapan Rissetri Dharma Simanjuntak, menegaskan jika ijazah yang dimiliki Rahmad Masud merupakan asli dan dapat dipertanggung jawabkan.
"Kalau saya katakan itu ijazah sah. Ya maklum lah mungkin masalah politik, saya siap menghadapi penyidikan, kami siapkan bukti untuk membantahnya," tegas Rissetri.
Dengan adanya kasus ini, pihaknya mempelajari permasalahannya di mana miss komunikasinya, dan miss sistemnya, sebab diketahui di era perkuliahan Rahmad Mas'ud sempat ada migrasi data dari pangkalan data lama ke pangkalan data baru sekitar 2015.
Dari isu yang santer dibicarakan di Kota Minyak ini, LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pun siap memberikan dukungan kepada Rahmad Mas’ud.
Terbaru, Kuasa Hukum Rahmad Mas'ud Agus Amri, pun menyatakan isu yang dilayangkan terkait dugaan ijazah palsu tersebut tidak benar dan siap mengambil jalur hukum.
"Tidak benar. Yang bersangkutan dalam hal ini Wali Kota Terpilih Rahmad Mas'ud sudah menempuh prosedur dan memenuhi syarat," ungkap Agus Amri. (tim redaksi Diksi)