Sabriansyah yang telah memiliki modal hasil kerja haram tersebut, belakangan memiliki ide untuk melipat gandakan uangnya tersebut. Berbekal ilmu seadanya yang didapat dari YouTube, Sabriansyah berencana ingin membuat uang palsu.
Uang Rp1Juta hasil menjual motor curian dia gunakan sebagai modal membeli printer, dan alat pendukung membuat uang palsu. Dengan cara scaner, uang asli berhasil dia gandakan berkali lipat.
"Pelaku SB ini belajar dari YouTube, dan membuat uang palsu menggunakan kertas polio dan tinta berkualitas. Modalnya dari uang hasil penjualan motor curian," terang Polisi muda dengan satu balok dipundaknya itu.
Terpisah, korban yang kehilangan motornya membuat laporan ke Polresta Samarinda. Singkat cerita, setelah dilakukan penyelidikan yang berliku Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda berhasil mengantongi identitas kedua pelaku.
Sabriansyah dan Zulfian berhasil ditahan pada Kamis (2/9/2021) lalu. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan dari tempat persembunyiannya. Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan kunci duplikat serta ratusan lembar uang palsu.
"Kami lebih dahulu mengamankan AR (26) selaku penadah motor hasil curian SB (Sabriansyah) dan ZN (Zulfian). Setelah itu ketiga pelaku kemudian kami bawa ke Mapolresta Samarinda bersama barang bukti, guna penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.
Saat diinterogasi polisi mengenai barang bukti lembaran uang palsu tersebut, Sabriansyah mengakui bahwa dirinya telah mengedarkan uang palsu. Dovie menyampaikan, uang palsu tersebut diedarkan kedua pelaku dengan cara berpura-pura membeli rokok dan bensin di warung-warung kecil. Seluruh aksinya itu dilakukan saat pada malam hari agar pemilik warung tak curiga.