Selain itu, Puji juga meminta penguatan regulasi untuk program BPJS Ketenagakerjaan harus terus didukung dan diperkuat.
Puji mengaku regulasi yang ada di Samarinda dalam hal jaminan kesehatan ketenagakerjaan harus diperhatikan kembali demi berjalannya program BPJS sesuai yang diinginkan.
Apalagi DPRD, kata dia, memiliki fungsi pengawasan soal kebijakan maupun program pusat serta BPJS Ketenagakerjaan.
"Tinggal bagaimana kita di daerah khususnya Samarinda dapat menyambut program yang sangat baik ini untuk kemaslahatan masyarakat kota kita," ujar Puji.
Lanjut dijelaskannya, Puji menegaskan, dalam menyelesaikan kasus yang telah biasa terjadi seperti penunggakan, itu bukan hanya ditangani BPJS Ketenagakerjaan serta DPRD saja, tidak pula dibebankan kepada Dinas Tenaga Kerja, tetapi juga keterlibatan Pemkot Samarinda. (advertorial)