Sabtu, 23 November 2024

DPRD Kaltim Soroti Rp159 Miliar Bankeu Tidak Tersalur ke 4 Kabupaten/Kota, Samsun Tegaskan Berdampak ke Silpa 2021

Koresponden:
Er Riyadi
Senin, 27 Desember 2021 11:31

Suasana pertemuan antara DPRD Kaltim dengan perwakilan 10 kabupaten/kota membahas status penyaluran bantuan keuangan dari provinsi, Selasa (27/12/2021)

"Ada nomenklatur berbeda dengan provinsi ada juga yang tidak digabungkan dengan arahan provinsi. Ada juga dilaksanakan tapi belum dicairkan karena kekurangan dokumen ini yang terjadi sehingga total serapan anggaran dari BPKAD 90 persen," jelasnya.

Pada akhirnya, tidak tersalurkannya Rp159,65 miliar dana alokasi bankeu ini, bakal menjadi Silpa Kaltim 2021.

Agar tidak mejadi Silpa, diharapkan alokasi bankeu itu disalurkan sebelum tutup tahun 31 Desember 2021.

Hanya saja pertemuan yang dilakukan DPRD Kaltim bersama 10 kabupaten/kota, pada Selasa (27/12/2021) tidak dihadiri pihak pejabat Pemprov Kaltim terkait.

"Belum tersalurkan jadi Silpa. Kami minta ada kesepahaman antara TAPD dan banggar bersepakat agar bisa dicairkan limitasi pusat tanggal 31 Desember 2021," tegasnya.

"Hanya saja gubernur memberikan limitasi tanggal 20 Desember sudah harus klir. Sampai tanggal 20 Desember belum, kita harapkan permasalahan administratif bisa diselesaikan," lanjutnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews