Selain itu bisa juga angka itu merupakan kasus baru yang kemudian terlaporkan, karena kemungkinan yang sakit itu bukan penduduk lokal, tetapi dua hal penyebab.
"Penduduk asli atau bukan penduduk asli yang jelas ini tidak boleh dibiarkan dan dianggap remeh, harus ada langkah-langkah konkrit untuk mengatasinya,” tegas Puji.
Komisi IV sesegera mungkin menyampaikan informasi ini dan akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, untuk bagaimana memberikan informasi termasuk turun langsung ke lapangan agar betul-betul mencari data yang konkrit.
Dinas terkait juga didorong membuat perencanaan komprehensif terhadap penanganan HIV/AIDS karena jangan sampai kasus yang ada kemudian terus berkembang sehingga semua pihak kewalahan menanganinya. (Adv)