DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD Kaltim mengingatkan seluruh pihak terkait pencegahan peningkatan kasus HIV/AIDS di Kaltim.
Pasalnya, menurut penelusuran data oleh Komisi IV DPRD Kaltim, kasus HIV/AIDS terus mengalami peningkatan di Bumi Mulawarman.
Samarinda menjadi daerah terbanyak ditemukannya kasus HIV/AIDS sebanyak 339 kasus, data tahun 2022.
“Persoalan ini harus menjadi perhatian semua pihak, termasuk dari DPRD dan dinas/instansi terkait di Kaltim, dalam rangka pengawasan terhadap penyebaran kasus HIV/AIDS,” kata Puji Setyowati, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim.
Puji menekankan perkembangan kasus HIV/AIDS mengalami peningkatan, untuk itu perlu dicermati penyebabnya apakah ini terjadi lantaran jumlah penduduk yang berubah atau perubahan perilaku di wilayah yang kerap terjadi masuknya masyarakat dari luar ke dalam kawasan ini.
Selain itu bisa juga angka itu merupakan kasus baru yang kemudian terlaporkan, karena kemungkinan yang sakit itu bukan penduduk lokal, tetapi dua hal penyebab.
"Penduduk asli atau bukan penduduk asli yang jelas ini tidak boleh dibiarkan dan dianggap remeh, harus ada langkah-langkah konkrit untuk mengatasinya,” tegas Puji.
Komisi IV sesegera mungkin menyampaikan informasi ini dan akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, untuk bagaimana memberikan informasi termasuk turun langsung ke lapangan agar betul-betul mencari data yang konkrit.
Dinas terkait juga didorong membuat perencanaan komprehensif terhadap penanganan HIV/AIDS karena jangan sampai kasus yang ada kemudian terus berkembang sehingga semua pihak kewalahan menanganinya. (Adv)